LEMBAGA SOSIAL
- Pengertian Lembaga Sosial
Lembaga sosial disebut juga dengan pranata sosial atau institusi sosial. Pengertian lembaga sosial menurut para ahli di antaranya adalah sebagai berikut.
- Robert Mac Iver dan H Page – lembaga sosial merupakan prosedur atau tata cara ang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang bergabung dalam suatu kelompok masyarakat yang disebut dengan asosiasi.
- Harton – lembaga sosial adalah suatu sistem hubungan sosial yang mengandung nilai-nilai dan prosedur tertentu dalam usaha memenuhi kbutuhan-kebutuhan pokok masyarakat.
- Soerjono Soekanto – lembaga sosial merupakan kumpulan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
- Major Polak – lembaga sosial merupakan suatu kompleksitas atau system peraturan dan adapt istiadat yang mempertahankan nilai-nilai penting.
- Ciri-ciri Lembaga Sosial
Menurut Gillin & Gillin, ciri-ciri lembaga sosial adalah sebagai berikut.
- Mempunyai tingkat kekelan tertentu
- Mempunyai tujuan
- Mempunyai perangkat untuk mencapai tujuan
- Mempunyai lambang atau simbol
- Mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis
- Berbentuk organisasi pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktifitas masyarakat.
- Tipe-tipe Lembaga Sosial
Terdapat berbagai macam tipe lembaga sosial yang dapat dibedakan berdasarkan klasifikasi perkembangan, sistem nilai, sudut penerimaan masyarakat, faktor penyebaran, dan fungsinya.
- Berdasarkan klasifikasi perkembangan, lembaga sosial dibedakan menjadi crescive institutions dan enacted institutions.
- Crescive institutions – lembaga yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat
- Enacted institutions – lembaga yang sengaja dibentuk untuk kepentingan tertentu
- Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat dibedakan menjadi basic institutions dan subsidiary institutions.
- Basic institutions – lembaga yang sangat penting untuk mempertahankan dan memelihara tata tertib dalam masyarakat. Contoh : keluarga, sekolah, negara.
- Subsidiary institutions – lembaga sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang kurang penting. Contoh : kegiatan rekreasi.
- Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat, lembaga sosial dibedakan menjadi social sactioned institutions dan unsanctioned institutions.
- Approved institutions – lembaga yang diterima masyarakat. spt; sekolah, perusahaan, perbankan dan koperasi
- Unsanctioned institutions – lembaga yang ditolak masyarakat, spt; perjudian, perampokan, dll
- Berdasarkan faktor penyebarannya, lembaga sosial dibedakan menjadi general institutions dan restricted institutions.
- General institutions – lembaga yang dikenal oleh hampir seluruh masyarakat di dunia. Spt; agama, IPTEK
- Restricted institutions – lembaga yang dianut oleh masyarakat tertentu. Spt; agama Islam, Kristen, Hindu, dll
- Berdasarkan fungsinya, lembaga sosial dibedakan menjadi cooperative institutions dan regulative institutions.
- Cooperative institutions – lembaga yang berfungsi menghimpun tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. Spt; Lembaga industri
- Regulative institutions – lembaga yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak dari lembaga itu sendiri. Contoh; Lembaga Hukum
- Fungsi Lembaga Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, fungsi lembaga sosial adalah sebagai berikut.
- Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana seharusnya bertingkah laku
- Menjaga keutuhan masyarakat
- Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial
Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah sebagai berikut.
- Manifes atau nyata – fungsi lembaga sosial yang disadari dan diakui oleh masyarakat
- Laten atau terselubung – fungsi lembaga sosial yang tidak didasari atau tidak dikehendaki masyarakat
- Macam-macam Lembaga Sosial
Lembaga sosial yang ada dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
- Lembaga sosial keluarga
- Keluarga merupakan kesatuan kelompok terkecil di dalam masyarakat.
- Tujuan lembaga sosial keluarga adalah mengatur manusia dalam hal reproduksi.
- Fungsi nyata keluarga meliputi :
- Sosialisasi – mengatur masalah tanggung jawab untuk merawat dan mendidik atau mensosialisasikan anak.
- Pengaturan hubungan biologis – mengatur masalah hubungan kekerabatan yaitu ikatan-ikatan persaudaraan yang didasarkan adanya hubungan darah.
- Reproduksi – mengatur masalah hubungan seksual untuk melanjutkan keturunan melalui ikatan perkawinan.
- Afeksi – setiap anggota keluarga dapat mencurahkan perasaan kasih sayangnya kepada anggota keluarga yang lain.
- Fungsi laten keluarga meliputi :
- Kontrol sosial – melaksanakan pengendalian sosial terhadap anggota keluarga.
- Ekonomi – mengatur masalah ekonomi keluarga.
- Penentuan status – mewariskan gelar kebangsawanan.
- Perlindungan – melindungi anggota keluarga.
2. Lembaga Ekonomi
- Lembaga ekonomi adalah bagian dari lembaga sosial yang berkaitan dengan pengaturan bidang ekonomi supaya ketertiban masyarakat tetap terpelihara. Lembaga ekonomi meliputi lembaga produksi, lembaga distribusi, dan lembaga konsumsi.
- Tujuan lembaga ekonomi terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
- Fungsi nyata lembaga ekonomi meliputi :
- Mengatur kegiatan produksi barang dan jasa
- Mengatur kegiatan distribusi barang dan jasa
- Mengatur kegiatan konsumsi barang dan jasa
- Mengubah pola penggunaan waktu anggota masyarakat
- Fungsi laten lembaga ekonomi adalah mengubah dan/atau merusak lingkungan hidup
3. Lembaga Politik
- Lembaga politik adalah negara yang merupakan lembaga yang memegang monopoli paksaan fisik dalam suatu wilayah tertentu.
- Fungsi nyata lembaga politik
- Melaksanakan kesejahteraan umum
- Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya
- Menjaga keamanan dari serangan pihak luar
- Fungsi laten lembaga politik adalah sebagai saluran mobilitas sosial
4. Lembaga Pendidikan
- Lembaga pendidikan merupakan badan usaha yang bergerak dan bertanggungjawab atas terselengggaranya pendidikan bagi anak didik.
- Fungsi nyata lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
- Mengembangkan bakat perorangan demi kepentingan pribadi maupun kepentingan masyarakat
- Melestarikan kebudayaan
- Menanamkan keterampilan bagi partisipasi dalam demokrasi
- Fungsi laten lembaga pendidikan
- Pembinaan kemajuan
- Pengurangan pengendalian orang tua
- Penambahan pengetahuan
- Mempertahankan sistem kelas sosial
5. Lembaga Agama
- Lembaga agama sebagai bagian dari lembaga sosial adalah sistem norma yang secara khusus mengatur hubungan antara manusia dengan pencipta-Nya dan antarsesama manusia sehingga ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan.
- Fungsi nyata lembaga agama meliputi :
- Ritual yang melambangkan doktrin dan yang mengingatkan manusia pada doktrin tersebut, serta seperangkat norma perilaku yang konsisten dengan doktrin tersebut.
- Menyangkut pola keyakinan yang disebut doktrin, yang menentukan sifat hubungan antarmanusia dengan sesamanya dan dengan Tuhan
- Menyatukan para pemeluknya dalam suatu ikatan persaudaraan
- Di beberapa negara, fungsi nyata lembaga agama juga meliputi pengendalian negara secara aktual
- Fungsi laten lembaga agama
- Menjalankan fungsi pendidikan.
- Sebagai lingkungan pergaulan masyarakat.
- Merangsang perkembangan kemajuan kesenian arsitektur.
Contoh Soal (UN 2011-2012) :
- Orang tua mengajak anak untuk membantu mengolah lahan pertanian ketika sekolah libur. Kegiatan tersebut berkaitan dengan fungsi keluarga, yaitu …
A. Afeksi
B. Sosialisasi
C. Proteksi
D. Ekonomi
E. Konsumsi
- Jawaban : B
Pembahasan :
Fungsi keluarga meliputi :
- Sosialisasi – mengatur masalah tanggung jawab untuk merawat dan mendidik atau mensosialisasikan anak.
- Pengaturan hubungan biologis – mengatur masalah hubungan kekerabatan yaitu ikatan-ikatan persaudaraan yang didasarkan adanya hubungan darah.
- Reproduksi – mengatur masalah hubungan seksual untuk melanjutkan keturunan melalui ikatan perkawinan.
- Afeksi – setiap anggota keluarga dapat mencurahkan perasaan kasih sayangnya kepada anggota keluarga yang lain.
- Kontrol sosial – melaksanakan pengendalian sosial terhadap anggota keluarga.
- Ekonomi – mengatur masalah ekonomi keluarga.
- Penentuan status – mewariskan gelar kebangsawanan.
- Perlindungan – melindungi anggota keluarga.